Senin, 15 Oktober 2012

Sumber Daya Perikanan sebagai Tulang Punggung Perekonomian Indonesia

Sumber Daya Perikanan sebagai Tulang Punggung Perekonomian Indonesia

OPINI | 16 June 2012 | 15:07 Dibaca: 1335   Komentar: 4   1 bermanfaat

1339833940266708682
Sumberdaya dan potensi Indonesia
Indonesia merupakan negara dengan kekayaan alam yang luar biasa banyaknya. Luas laut Indonesia dua pertiga dari daratannya. Total luas laut Indonesia adalah 3,544juta km2 (Perikanan dan kelautan dalam angka,2010). Indonesia juga memiliki garis pantai terpanjang kedua didunia setelah Kanada dengan panjang 104 ribu km (Bakokorsunal, 2006). Selain garis pantai yang panjang, Indonesia memiliki jumlah pulau terbanyak yaitu 17.504 pulau yang tersebar dari sabang sampai merauke (kemendagri, 2008). Maka, dengan gambaran sumberdaya alam yang melimpah di laut dan pesisir sudah selayaknya pembangunan Indonesia berorientasi pada maritim.
Dalam sektor perikanan Indonesia memiliki potensi yang sangat besar. Potensi sumberdaya perikanan baik perikanan tangkap, budidaya laut, perairan umum dan lainnya  diperkirakan mencapai  US$ 82 miliar per tahun. Potensi perikanan tangkap mencapai US$ 15,1 miliar per tahun, potensi budidaya laut sebesar US$ 46,7 miliar per tahun, potensi peraian umum sebesar US$ 1,1 miliar per tahun, potensi budidaya tambak sebesar US$ 10 miliar per tahun, potensi budidaya air tawar sebesar US$ 5,2 miliar per tahun, dan potensi bioteknologi kelautan sebesar US$ 4 miliar per tahun. Potensi tersebut masih dari sumdaya alam belum termasuk produk lebih lanjut.
Perikanan juga memberikan lapangan kerja yang tidak kecil. Sektor perikanan mampu menyerap tenaga kerja langgung sebanyak 5,35 juta orang yang terdiri dari 2,23 juta nelayan laut,0,47 juta nelayan perairan umum,dan 2,65 juta pembudi daya ikan. Sedangkan orang yang bergantung pada sector perikanan dari hulu (penangkapan dan budidaya) sampai hilir (industry, perdangan, jasa,dll) cukup banyak yaitu 10,7 juta.
Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) nilai ekspor perikanan Indoneisa dari tahun ketahun cenderung meningkat. Ditahun 2009 nilai ekspor perikanan Indonesia mencapai 2,5 millar USD dan ditahun 2010 meningkat menjadi 2,8 millar USD. Selain itu angka konsumsi ikan perkapita Indonesia juga semakin meningkat. Ditahun 2009 konsumsi ikan masyarakat Indonesia mencapai 29, 08 kg perkapita/thn dan meningkat ditahun 2010 menjadi 30, 48 kg perkapita/thn. Hal ini menunjukkan bahwasanya masyarakat Indonesia sadar akan pentingnya kebutuhan protein khususnya hewani.
Berdasarkan berbagai potensi perikanan Indonesia  dan peluang yang dapat dicapai maka sudah selayaknya pemerintah menitik beratkan pembangunan perikanan demi kesejahteraan bangsa. Diharapkan dengan pembangunan perikanan yang berkelanjutan mampu mendongkrak perekonomian nasional dan mengentaskan rakyat dari garis kemiskinan.
Tantangan dan Permasalahan
Berbagai potensi yang dimiliki Indonesia yang sangat besar  tersebut sanggupkah pemerintah bersama rakyat mengelolanya menjadi suatu kekuatan besar. Mungkin itu adalah pertanyaan menggelitik yang seharusnya dapat kita jawab. Masalah sanggup atu tidak itu sebenarnya tergantung yang mengelola.
Beberapa tantangan yang muncul ditengah potensi perikanan yang dimiliki Indonesia seperti adanya Illegal Fishing, harga Ikan yang rendah, rendahnya mutu hasil perikanan. Menurut pandangan penulis Illegal Fishing merupakan masalah laten yang dihadapai bangsa ini. setiap tahun, sumberdaya kita di bombardir Negara lain. Mereka dengan sengaja mencari ikan diperairan Indonesia. Dengan menggunakan peralatan yang lengkap dan kapal yang besar mereka menjarah sumberdaya alam diperairan Indonesia. Jika ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin sumberdaya yang dimiliki Indonesia akan semakin berkurang. Ditambah lagi beberapa periaran di Indonesia yang telah mengalami over Fishing. Beberapa perairan di Indonesia yang tengah berada pada lampu merah atau over fishing seperti laut Jawa, Samudra Hindia, laut Sumatra, dll. Penyebab Illegal fishing sangat kompleks mulai dari luas peraian Indonesia yang besar, keamanan yang lemah dan nelayan kecil yang tak mampu menjangkau sumberdaya ikan di laut bebas. Luas peraian yang besar ditambah adanya pengamanan yang lemah dari pemerintah menjadi jalan masuk terjadinya illegal fishing. Pengamanan yang lemah ini dikarenakan armada yang dimiliki Indonesia dalam menjaga keamanan pereiaran sangat minim. Selain itu rendahnya jangkauan melayan diperairan lepas menjadikan sumberdaya yang dimiliki Indonesia tidak bisa termanfaatkan makasimal. Pada tahun 2010, dari 590.352 kapal ikan Indonesia, hanya 6.370 unit kapal (kurang dari 2%) yang tergolong modern (kapal motor berukuran di atas 30 GT). Sedangakan kapal motor yang beroperasi sebanyak 155.992 unit (26%). Selebihnya, 238.430 unit (40%) berupa perahu motor tempel (outboard motor) dan 189.630 unit (32%) berupa perahu tanpa motor yang hanya menggunakan layar dan dayung (KKP, 2010). Berdasarkan data tersebut maka sumberdaya yang dimiliki Indonesia tak dapat dimanfaatkan dan dilkelola dengan maksimal oleh para nelayan. Dan yang sangat fatal, malah Negara lain yang memanfaatkannya.
Adanya rantai perekonomian yang masih di kuasai dan dikendalikan oleh tengkulak dan para juragan membuat harga ikan tidak stabil dan bahkan kadang sangat rendah. Rendahnya harga ini, ditengarai permainan tengkulak yang telah mengakar sejak turun-temurun. Ditambah lagi tidak adanya peran pemerintah dalam menstandarkan harga untuk melindungi nelayan maupun pembudidaya menjadikan nelayan menjadi objek yang selalu dirugikan. Walaupun sekarang di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) telah diterapkan penjualan hasil tangkapan dengan cara pelelangan namun belum memberikan dampak yang signifikan. Ikan-ikan yang berkualitas rendah dihargai seadanya. Sehingga para nelayan menjadi merugi karena hasil penjualan tidak cukup untuk menutup biaya penangkapan (produksi).
Kebijakan kementerian kelautan dan perikanan (KKP) yang baru yaitu Industrialisasi perikanan menjadikan dilema dikalangan para pelaku usaha kecil (nelayan dan pembudidaya). Kebijakan tersebut menegaskan bahwasanya adanya kegatan perikanan dari hulu (nelayan dan pembudidaya) ke hilir (pengolahan dan pemasaran) yang merata. Kebijakan Industrialisasi Perikanan ini memaksa adanya suplai bahan baku yang kontinyu dari hulu untuk kegiatan pengolahan. Sumberdaya alam di laut yang tidak menenu dan minmnya armada perikanan yang dapat menjangkau untuk eksploitasi laut lepas mengakibatkan suplai bahan baku tidak stabil. Ditambah lagi banyaknya perairan di Indonesia yang mengalami over fishing. Maka dari itu pemerintah melakukan kebijakan import bahan baku dari negara-negara lain. Total import perikanan ditahun 2009 mencapai 331.893 ton  , sedangkan ditahun 2010 mencapai 369.282 ton. Yang sangat miris dari 75 jenis ikan yang diimport 40 jenisnya ada di Indonesia. Namun yang terjadi dilapangan sering dijumpai ikan yang diimport masuk kepasar tradisional. Sehingga harga ikan dari para nelayan maupun pembudidaya akan jatuh. Selain itu terjadinya beberapa kasus yang terjadi dimana ikan yang diimport mengandung bahan yang berbahaya seperti formalin.
Perikanan kedepan
Pengendalaian illegal fishing oleh kapal asing harus segera ditangani. Jika tidak akan menjadi masalah yang pelik. Pemerintah sudah selayaknya meningkatkan keamanan daerah perairan. Dengan meningkatkan armada laut untuk menjaga keamana perairan Indonesia akan mampu mengurangi adanya Illegal Fishing. Selain itu pemerintah bersama masyarakat (nelayan) diharapkan dapat bekerjasama dalam mengahalau setiap tindakan yang menjurus kepada kerugian negara oleh negara asing. Dengan adanya kerjasama tersebut maka diharapkan sumberdaya yang dimiliki Indonesia dapat dinikmati oleh bangsa Indonesia sendiri. Masih rendahnya armada laut yang beroperasi dilaut lepas harus ditingkatkan. Hal ini mengingat sumberdaya didaerah pesisir semakin berkurang. Tak ada pilihan lain kecuali meningkatkan armada untuk menjangkau sumberdaya zona ekonomi eksklusif (ZEE). Adanya program KKP yaitu bantuan seribu kapal diharapkan akan mampu memberikan solusi dalam peningkatan produksi. Bantuan berupa kapal dengan kapasitas 30 GT tersebut sangat membantu nelayan dalam melakukan kegiatan penangkapan.
Masih adanya system monopoli yang dilakukan oleh para juragan dan tengkulak harus segera diatasi. Pemerintah sebaiknya membuat regulasi yang menguntungkan masyarakat nelayan maupun pembudidaya. Selain itu, sebaiknya pemerintah melindungi harga ikan dipasaran seperti harga gabah dalam pertanian. Dengan melindungi harga ikan, diharapkan para nelayan dan pembudidaya dapat menikmati hasil yang telah dilakukan. Sehingga kesejahteraan para nelayan dan pembudidaya dapat dicapai. Setelah regulasi dan pengendalian harga, sebaiknya dilakukan Pengawasan dan operasi pasar untuk mengurangi adanya oknum yang nakal dalam kegiatan perikanan.
Import ikan yang terjadi harus diminimalisir dengan meningkatkan produksi bahan baku. Jika berbagai upaya yang tertera diatas telah dilakukan dengan baik, maka import ikan otomatis akan dapat diminimalisir. Namun yang penting, pemerintah melakukan pengawasan yang ketat terhadap import ikan agar nantinya tidak jatuh dipasar tradisional. Selain itu, pembentukan regulasi yang ketat dalam kegiatan import akan mampu menekan kegiatan import ikan. Sebenarnya jika pemerintah memanfaatkan dan memaksiamlakan sumber daya yang ada di Indonesia timur (Maluku,Sulawesi) maka import ikan akan dapat ditekan. Dengan dalih biaya operesional yang mahal, maka pemerintah lebih senang melakukan import daripada memanfaatkan sumber daya sendiri. Karena dengan melakukan import harganya jauh lebih murah jika mendapatkan dari nelayan sendiri karena jarak antara Indonesia timur dengan pusat pruduksi sangat jauh dan membutuhkan biaya yang cukup besar. Sehingga kebijkan importlah menjadi solusi dini dalam kegiatan industrialisasi perikanan saat ini.
Kesimpulan
Potensi perikanan yang mencapai 82 millar U$D yang dimiliki negara ini, jika dikelola dengan baik, bertanggung jawab dan berkelanjutan akan mampu menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Dengan membuat regulasi yang tepat dan berpihak kepada para pelaku usaha kecil (nelayan dan pembudidaya) akan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Selain adanya peluang usaha maka, perikanan akan mampu memberikan lapangan kerja yang besar sehingga dapat mengentaskan pengangguran dan kemiskinan.
 
Siapa yang menilai tulisan ini?
    2

Edsanto

Aktual

Litha Oyos...

Bermanfaat
KOMENTAR BERDASARKAN :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar