Senin, 08 Oktober 2012

Kebijakan tentang Aren

Aren Indonesia

Kebijakan tentang Aren

Departemen Pertanian

Re-exposure of 00

Membangun Kembali Indonesia Raya, 8 Program Aksi Untuk Kemakmuran Rakyat

  1. Menjadwalkan kembali pembayaran utang luar negeri
    • Mengalihkan dana pembayaran utang luar negeri sebagai modal untuk membiayai program pendidikan, kesehatan, pangan dan energi, yang murah serta ramah lingkungan.
  2. Menyelamatkan kekayaan negara untuk menghilangkan kemiskinan.
    • Menjadikan BUMN sebagai lokomotif dan ujung tombak kebangkitan ekonomi.
    • Menghentikan penjualan aset negara yang strategis atau yang menguasai hajat hidup orang banyak.
    • Meninjau kembali semua kontrak pemerintah yang merugikan kepentingan nasional.
    • Mewajibkan eksportir nasional yang menikmati fasilitas kredit dari negara untuk menyimpan dana hasil ekspornya di bank dalam negeri.
    • Membangun  industri pengolahan untuk memperoleh nilai tambah.
  3. Melaksanakan ekonomi kerakyatan
    • Mencetak 2 juta Ha lahan baru untuk meningkatkan produksi beras, jagung, kedelai, tebu yang dapat memperkerjakan 12 juta orang.
    • Mencetak 4 juta Ha lahan untuk aren (bahan baku bio etanol) yang dapat mempekerjakan 24 juta orang.
    • Membangun pabrik pupuk ureak dan NPK dengan total kapasitas 4 juta ton.
    • Memperbesar permodalan lembaga keuangan mikro untuk menyalurkan kredit bagi rakyat kecil.
    • Membangun sarana transportasi massal.
    • Modernisasi pasar tradisional untuk pedagang kecil.
    • Meningkatkan pendapatan per kapita dari USD 2.000 menuju USD 4.000
  4. Delapan program desa
    • Listrik desa.
    • Bank dan lembaga keuangan desa.
    • Koperasi desa, lumbung desa, pasar desa.
    • Air bersih desa.
    • Klinik desa.
    • Pendidikan desa.
    • Infrastruktur pedesaan dan daerah pesisir.
    • Rumah sehat pedesaan.
  5. Memperkuat sektor usaha kecil
    • Prioritas penyaluran kredit perbankan kepada petani, nelayan dan pedagang kecil.
    • Melarang penyaluran kredit bank pemerintah untuk pembangunan perumahan dan apartemen mewah, mall, serta proyek-proyek mewah lainnya.
    • Melindungi pedagang pasar tradisional dengan melarang pembangunan pasar swalayan berskala besar yang tidak sesuai undang-undang.
    • Melindungi dan memperjuangkan hak-hak buruh migran (TKI).
  6. Kemandirian energi
    • Membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi dan air (10.000 MW).
    • Menyediakan sumber energi dengan mendirikan kilang-kilang minyak, pabrik bio etanol dan pabrik DME (pengganti LPG).
    • Membuka 2 juta hingga 4 juta Ha hutan aren – dengan sistim tanam tumpangsari – untuk produksi bahan bakar etanol, sebagai pengganti BBM impor. Pembukaan lahan ini akan menjadikan Indonesia sebagai negara pengekspor bahan bakar nabati setelah 7 tahun masa tanam (4 juta Ha hutan aren menghasilkan sekitar 56 juta mt etanol/tahun).
  7. Pendidikan dan kesehatan
    • Mencabut undang-undang bahan hukum pendidikan.
    • Pencabut pajak buku pelajaran dan menghentikan model penggantian buku pelajaran setiap tahun.
    • Membagi sedikitnya 1 juta laptop kepada mahasiswa per tahun.
    • Melaksanakan kembali program KB (Keluarga Berencana).
    • Meningkatkan peran PKK, Posyandu dan Puskesmas.
    • Menempatkan sarjana dan dokter baru melalui program pemerintah terutama di kantong-kantong kemiskinan.
    • Menggerakkan revolusi putih dengan menyediakan susu untuk anak-anak miskin.
  8. Menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup
    • Melakukan penghijauan kembali 59 juta Ha hutan yang rusak serta konservasi aneka ragam hayati dan hutan lindung.
    • Mengamankan dan merehabilitasi daerah aliran sungai.
    • Mencegah dan menindak tegas pelaku pencemaran lingkungan.
    • Melindungi flora dan fauna sebagai bagian dari aset bangsa.
Haluan baru. Pemimpin baru. Terobosan baru.
Prabowo Subianto
Ketua Dewan Pembina
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Sumber: http://www.facebook.com/note.php?note_id=61346136295

Leave a Comment »

No comments yet.
RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

Leave a Reply

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar