Senin, 08 Oktober 2012

INVESTASI PISANG SKALA BESAR DAN INTENSIF

Kamis, 10 Mei 2012

INVESTASI PISANG SKALA BESAR DAN INTENSIF

 

INVESTASI PISANG SKALA BESAR DAN INTENSIF


Uraian Proyek
 
Perkebunan  pisang  yang  diusahakan  terus  menerus dengan mudah di temukan di benua Amerika (Meksiko), Jamaika, Amerika Tengah, Panama, Kolombia, Ekuador  dan Asia Tenggara. Di negara tersebut budidaya pisang  merupakan industri yang didukung oleh   kultur teknis  yang  prima  dan  stasiun  pengepakan  yang  modern  &  memenuhi  standar  internasional.  
 
Hal  tersebut  menunjukkan  bahwa  pisang  merupakan  komoditas  perdagangan  yang  menguntungkan.  Buah  pisang  dimanfaatkan  baik  dalam  keadaan  mentah,  maupun  dimasak, atau diolah menurut cara-cara tertentu. Pisang  dapat  diproses  menjadi  tepung,  kripik,  'puree',  bir
(Afrika), cuka, atau didehidrasi. Limbah pisang banyak  dimanfaatkan untuk berbagai keperluan mulai dari bahan  baku pakan ternak, bahan kerajinan, serat kain dan lain  sebagainya.  Budidaya  pisang  bulu  ini  direncanakan dilakukan diatas lahan seluas 230 ha.
 
Kondisi Eksisting
Budidaya pisang di Kabupaten Kendal tersebar  di 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Kendal.
Pada  tahun  2009  budidaya  pisang  raja  bulu  produksinya  mencapai  32  ton  per  minggu  yang
ditanam diatas lahan 120 Ha Kondisi ini menunjukkan belum  optimalnya produksi  pisang raja di KabupatenKendal.
 
Analisis pasar
 
Oleh karena ketersediaan bahan baku baik pisang raja sangat  melimpah  dan  terus  meningkat  sejalandengan  permintaan  pasar  saat  ini  meningkat.  Harga pisang raja bulu di tingkat petani mencapai Rp. 5000 rupiah persisir sedangkan di tingkat pasar semarang, solo  dan daerah sekitarnya sudah mencapai angka Rp. 10.000 persisir. 
 
Letak Kabupaten Kendal yang berada di jalur pantai  utara  akan  mempermudah  pemasaran  dan
memiliki potensi pasar yang sangat besar.
 
Analisis Keuangan
Biaya Investasi : Rp  32.758.900.000
Profit/ha/tahun : Rp      172.800.000
BCR : 1,42
Aspek Legal & Bentuk Kerjasama  : Lahan  milik  masyarakat  dan  telah  terbentuk  klaster.
 
Pola kerjasama dapat dilakukan dalam dua cara.
1. Pertama,  dilakukan  dengan  metode  inti  plasma dimana petani diberikan modal awal kemudian hasil perkebunan  dijual  kepada  investor  dan  investorhanya membangun kebun induk dengan luasan yanglebih kecil dan wisata agro. 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar